DPRD Natuna Gelar Paripurna Petangani KUA dan PPAS

Bupati Natuna Wan Siswandi dan Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Tandatangani KUA dan PPAS

Kupasonline.com, Natuna-DPRD kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Natuna tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, di ruang rapat paripurna, Rabu (6/9/2023).

Daeng Amhar mengatakan, penyusunan rancanangan KUA dan PPAS berpedoman pada prioritas dan sasaran pembangunan yaitu, rencana dan program kegiatan prioritas pembangunan di daerah.

KUA dan PPAS ini juga merupakan landasan di dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Natuna.

Disampaikannya, pada tanggal 18 Agustus 2023, pemerintah kabupaten Natuna telah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD kabupaten Natuna.

Selanjutnya, DPRD melakukan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Natuna tahun 2023 secara bersama tim Badan Anggaran DPRD, TAPD Natuna dan OPD terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *