Kupasonline.com,Natuna-Kapolsek Pulau Laut menggelar rapat koordinasi dengan Panwascam terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan larangan tempat pemasangan baliho, kegiatan dilaksanakan di kantor Panwascam Kec. Pulau Laut. Kamis (2/10/2023).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah Kecamatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kapolsek Pulau Laut mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Panwascam dan seluruh stakeholder, untuk memastikan bahwa seluruh baliho dan alat peraga pemilihan umum di wilayah Kecamatan Pulau Laut mematuhi peraturan yang berlaku, ini semua sebagai langkah untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sejuk.