Inspektorat Kepri akan Bentuk Tim Untuk Dalami Berkas Limpahan Dari Kejati

Kupasonline.com | Tanjungpinang – Beberapa kali awak media mengunjungi kantor Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau ingin mengungkap terkait Berkas pengaduan Masyarakat yang di Limpahkan Kejati ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Perihal ada dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kominfo kepri.

Akhirnya pada hari ketiga (senin 28/11/2022) Djarot wibowo selaku Auditor Madya menjumpai awak media secara Gentleman di ruangan Inpektorat lantai tiga untuk menjawab pertanyaan prihal dugaan di Dinas Kominfo tersebut.

Iya, berkas pelimpahan dari Kejati kepri sudah kita terima, namun masih dalam pembentukan Tim untuk mendalami laporan itu, hingga nanti mendapatkan hasil.Ucap Djarot

Dalam perbincangan yang singkat dan tidak terlalu melebar jauh, Djarot wibowo menyampaikan bahwa berkas Pengaduan Masyarakat tersebut, tetap ditindak lanjut dan dipelajari dalam waktu dekat, untuk itu diminta kepada Masyarakat agar bersabar. “Ucapnya singkat.

Dalam hal ini, Ketua DPD Lami Kepri Abd Karim atau yang sering di panggil tok Agus, atas pelimpahan berkas dari kejati kepulauan Riau tersebut, diminta agar segera di tindak lanjuti dan diproses, tanpa pandang bulu.

“Kita berharap hal ini jangan sampai terjadi pembiaran dari pihak Apip yaitu Inspektorat, semoga segera memeriksa siapa saja yang terlibat dalam tuduhan yang merugikan keuangan negara itu.”Pungkasnya tegas

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 18/11/2022 bahwa Kejati Kepri telah melimpahkan berkas kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yaitu Inspektorat, untuk diperjelas,dan mendalami terkait dugaan Penyelewengan tersebut.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana maka APIP yaitu Inspektorat menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani untuk proses selanjutnya .

Hal itu,yang di ungkapkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH.,M.Si, Senin Sore 21/11/2022/Red.

(H)

Berita ini masih bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *