Cipayung tanjungpinang-bintan. Dengan tegas menyatakan sikap kepada DPRD kepri

Kupasonline.com |Pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan tarif BBM bersubsidi pada tanggal 03 September 2022.

Tarif BBM bersubsidi tentunya akan mengakibatkan Kenaikan Multi Efek terhadap segala lini sektoral yang ada di Indonesia, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi.(11/9/2022).

Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi kepulauan yang sebagian besar daerahnya merupakan daerah maritim. Kenaikan tarif BBM bersubsidi tentunya menjadi beban tersendiri bagi masyarakat Kepulauan Riau yang menggantungkan hidupnya di daerah lautan, yang dalam hal ini nelayan-nelayan kecil yang ada.

Dengan ini, kami Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan yang tergabung didalam nya GMNI, HMI MPO, GMKI,dan PMII menyatakan secara tegas “MENOLAK KENAIKAN BBM” karena dianggap pemerintah tidak pro terhadap masyarakat.

Ditengah Pemulihan Ekonomi Indonesia pasca melalui hari yang panjang nan berat yakni Covid-19. Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif BBM, yang tentunya akan berdampak panjang pada peningkatan-kenaikan seperti bahan pokok, dan sebagainya.Maka dari itu Kami CIPAYUNG PLUS Tanjungpinang-Bintan menyatakan :
1. Mendesak pemerintah untuk menurunkan tarif dasar BBM bersubsidi
2. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia migas
3. Mendesak pemerintah untuk merealisasikan subsidi tepat sasaran
4. Meminta pemerintah untuk memanfaatkan penerimaan pajak negara
5. Permintaan pemerintah provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan ketersediaan bahan bakar.(h)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *