JAMPIDUM KEJAGUNG RI Kunker ke Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Kupasonline.com,Tanjungpinang – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana Harahap melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau didampingi Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur TP Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung RI Agnes Triani, SH, MH pada hari Rabu sd Jumat tanggal 16 sd 18 November 2022. Kedatangan Jampidum Kejagung RI diawali dengan tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH bersama Gubernur Kepulauan Riau H .Ansar Ahmad, SE, MM, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Yudi Indra Gunawan, SH, MH, para Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.Dalam kegiatan tersebut diawali dengan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bintan pada hari Kamis (17/11/2022) yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widdyara, SH, MH bersama para Pejabat Eselon IV dan V. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Dr.Fadil Zumhana Harahap meninjau Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum dan bertanya tentang penanganan dinamika Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bintan kepada para Jaksa yang menangani Perkara Tindak Pidana Umum serta menyempatkan pelaporan Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Bintan.Fadil Zumhana Harahap meninjau Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum dan bertanya tentang penanganan dinamika Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bintan kepada para Jaksa yang menangani Perkara Tindak Pidana Umum serta menyempatkan penyimpanan Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Bintan.

Selanjutnya Jampidum Kejagung RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Joko Yuhono, SH, MH, para Pejabat Eselon IV dan V. Hal yang sama sebagaimana yang dilakukan di Kejari Bintan juga dilakukan di Kejari Tanjung Pinang. Fadil Zumhana Harahap juga bertanya dan berdiskusi singkat dengan para Jaksa yang menangani Perkara Tindak Pidana Umum di Ruang Seksi Tindak Pidana Umum terkait penanganan dinamika Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejari Tanjung Pinang serta mengunjungi Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Tanjung Pinang.

Bacaan Lainnya

Dalam Kunjungan Kerja ini, Jampidum Kejagung RI memberikan pengarahan kepada seluruh Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Sasana Baharuddin Lopa Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. dan pelaku tindak pidana yang tidak diajukan pada pembalasan merupakan suatu kebutuhan masyarakat hukum dan mekanisme yang harus dikembangkan dalam pelaksanaan penuntutan dan pembaharuan sistem peradilan pidana.

Selesai melakukan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jampidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana Harahap bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Yudi Indra Gunawan, SH, MH mengunjungi Rumah Perdamaian Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al – Khalidi di Pulau Penyengat yang turut hadir Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang. Pada kesempatan tersebut Dr. 15/11/2022).

 

Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *