KPU Kepri Sosialisasi Pendaftaran,Verifikasi dan penetapan Parpol di Pemilu 2024

Kupasonline.com : Tanjungpinang – Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Komisi Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 di Aston Hotel Tanjungpinang, Jumat (29/7/2022). Dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan Partai Politik yang sudah tercatat di SIPOL dan Media baik cetak maupun online.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Ibu Sriwati, SE, MM dan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Narasumber dalam acara ini yakni Bapak Arison, SPT, MM, dan Bapak Priyo Handoko, SPA, MA. Pembahasan materi terkait pendaftaran Partai Politik dan Pengenalan Aplikasi SIPOL.

Ketua KPU Kepri Sriwati,SE,MM menjelaskan dalam proses pendaftaran verifikasi faktual nanti KPU menggunakan SIPOL agar mempermudah melakukan pendataan ke KPU RI nantinya. ucapan sri

Selajutnya anggota KPU Provinsi Arison,SPT, MM. menyampaikan Catatan kami ada 9 dari 38 partai politik yang sudah megisi link yg sudah ada sekretariat .dan sudah memperoleh akun sipol.Diketahui dari 75 partai Politik yang sudah terdaftar di Kemenkumham, ada 38 yang sudah mendaftar di akun SIPOL ( Sistem informasi Politik ).

Sosialisasi ini bertujuan Pertama Untuk informasi kepada publik bahwa proses pendaftaran Partai Politik Pemilu tahun 2024 dimulai kemudian juga kepada masyarakat agar pengetahuan dan kewajibannya dalam Politik dan Pemilu nanti.

Yang kedua adalah sarana publikasi yang seluas-luasnya dalam kesempatan ini kami mengundang semua rekan-rekan media masa untuk membantu kami menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat ujar arison.

Pendaftaran partai politik dan pendaftaran dokumen itu mulai tanggal 1 agustus sampai minggu 14 agustus 2022 selama kurang lebih 14 hari, ini partai politik akan memasukkan semua dokumen yang sudah di aploud di SIPOL untuk disampaikan secara resmi .Waktunya tanggal 1-13 itu di jam kerja 08.00 – 16.00 Wib dihari terakhir pukul 08.00 -23.59 Wib. Dalam rentan waktu inilah kemungkinan besar para pimpinan partai politik dipusat masing-masing sekiranya ada hal-hal yang ingin dikomunikasikan untuk itu kami di KPU Provinsi dan Kpu Kabupaten Kota sudah diperintahkan juga untuk membentuk helpdesk stanbay dikantor terhadap hal-hal yang perlu diklarifikasi baik yang dibutuhkan oleh partai politik itu sendiri maupun KPU RI.

Lebih lanjut, ini untuk verifikasi administrasi tanggal 2 Agustus-11 September 2022, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu 14 September 2022, masa perbaikan dokumen persyaratan dan persyaratan perbaikan oleh parpol 15-28 September 2022, lalu perbaikan administrasi perbaikan 29 September -12 Oktober 2022.

Selanjutnya, publikasikan dan pengumuman kepada rekapitulasi hasil pengungkit pengungkit 14 Oktober 2022, pengungkit faktual kepengurusan dan keanggotaan 15 Oktober-4 November 2022, dan pelimpahan rekapitulasi hasil pengungkit faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu 9 November 2022.

Kemudian, masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh par 10-23 November, pengungkit faktual persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol 24 November-7 Desember 2022, penetapan parpol; penetapan hasil pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.jelas arison

Penutup acara Ketua KPU Provinsi Sriwati bahwa pelaksanaan sosialisasi sudah Kpu laksanakan Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu setiap tingkat.Untuk hal-hal yang diharapkan,Silakan untuk siapa saja bisa menghubungi helpdesk di jam pelayan tutup 08.00 Wib sampai jam 16.00 Sri di akhir acara.(h.i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *