Bupati Natuna Wan Siswandi Berang Kepada Nahkoda KM Mahkota Jaya, Jangan Anggap Nelayan Kami Tunggul

Bupati Ntuna Wan Siswandi dan Camat Pilau Laut, Dan Lanal Ranai, Kodin 0318 Natuna, Wakapolres Natuna

Kupasonline.com, Natuna- Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra.S.Sos, selesaikan masalah KM Mahkota Jaya yang menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil dari bibir pantai, Minggu (14/5/2023),

Terlihat Waka Polres Natuna,  Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, serta Kasat Reskrim, serta beberapa kepala OPD Pemda Natuna turut hadir dalam penyelesaian masalah antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang beroperasi di bawah 12 Mil yang kini masih ditahan oleh nelayan lokal selama 21 hari.

Bupati Natuna Wan Siswandi mewakil Nelayan Pulau Laut menandatangani perjanjian dengan Nahkoda Kapal Cumi

Para nelayan 3 Desa di Pulau Laut, Desa Kadur, Air Payang dan Tanjung Pala sepakat menyelesaikan hal ini dengan cara musyawarah dengan menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal dengan Nahkoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.

Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat berjalan dengan kondusif.

Melihat kondisi tersebut, Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya akan tegak berdiri di belakang nelayan Pulau laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.

“Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos, tolong jaga dan saling menghargai,” kata tegas Wan Siswandi kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.

Wan Siswandi dengan tegas mengatakan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka untuk mencari penghidupan.

Masyarakat Nelayan Pulau Laut

Wan Siswandi juga mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya juga apresiasi, kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan,” ujar Wan Siawandi.

Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap Cumi, pendapatan para nelayan jauh merosot pada sebelumnya. Bahkan mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.

Nelayan minta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.

Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut ini ke pihak terkait serta keingin masyarakat agar perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata pemerintah daerah dan pusat. (R.Pil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *