KUPASONLINE.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Selasa malam (06 Juni 2023).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang di dampingi Wakil Ketua II, Jarmin Sidik.
Saat memimpin rapat Daeng Amhar menjelaskan, paripurna akan diawali dengan pidato bupati natuna tentang penggunaan anggaran tahun 2022.
“Jadi pertemuan ini sifatnya hanya penyampaian pidato Bupati Natuna tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun 2022 kemarin,” kata Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan laporan keuangan Kabupaten Natuna terdiri dari laporan realisasi anggaran, saldo anggaran, serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri.
“Sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Wan Siswandi.