Hore…15 Juni 2024, PNS, TNI dan Polri Bakal Terima Gaji ke-13

15 Juni 2024, PNS, TNI dan Polri Bakal Terima Gaji ke-13
15 Juni 2024, PNS, TNI dan Polri Bakal Terima Gaji ke-13

KEPRI KUPASONLINE.COM – Idul Adha semakin dekat, ada kabar gembira bagi PNS, TNI Polri dan pensiunan jelang hari raya Idul Adha nanti 2024 ini. Pasalnya pemerintah pusat akan mencairkan

Pencairan ini telah dinantikan oleh seluruh PNS, TNI POLRI, dan pensiunan, karena mereka akan merayakan Idul Adha dengan gaji ke-13, yang merupakan 2 kali lipat dari penghasilan bulanan. Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, berwenang memberikan gaji ke-13 ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tahun ini diperkirakan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 5 Juni 2024, menjelang perayaan Idul Adha yang jatuh pada tanggal 16 Juni 2024.

Selain gaji ke-13, PNS, TNI POLRI, dan pensiunan juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka bagi bangsa dan negara.

Tunjangan Hari Raya (THR) juga akan diterima oleh PNS, TNI POLRI, dan pensiunan, yang akan memberikan tambahan penghasilan bagi mereka. Perayaan Idul Adha bagi yang beragama Islam akan menjadi lebih berkah dengan adanya pencairan gaji ke-13 dan THR ini.

Peraturan perundang-undangan terkait dengan pencairan gaji ke-13 dan THR telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya.

Dengan demikian, seluruh PNS, TNI POLRI, dan pensiunan dapat merayakan Idul Adha dengan penuh sukacita dan kebahagiaan berkat dukungan dari pemerintah melalui pencairan gaji ke-13 dan THR.

Namun, penting untuk diingat bahwa penerimaan gaji ke-13 dan THR ini haruslah disikapi dengan bijak. Sebaiknya digunakan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan dan untuk kebaikan bersama.

Selain itu, para penerima juga diharapkan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan, terutama dalam perayaan Idul Adha yang akan datang, agar dapat merayakannya dengan aman dan nyaman bersama keluarga dan masyarakat.

Semoga pencairan gaji ke-13 dan THR ini memberikan kebahagiaan dan kemudahan bagi seluruh penerima, serta semakin mempererat rasa solidaritas dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI POLRI, dan pensiunan juga menjadi momentum untuk mengingat pentingnya peran mereka dalam pembangunan negara.

Saat ini, jumlah PNS, TNI POLRI, dan pensiunan di Indonesia mencapai jutaan orang, yang tersebar di berbagai daerah dan bertugas dalam berbagai bidang.

Mereka adalah tulang punggung dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan berbagai sektor pelayanan publik, pertahanan negara, serta penyelenggaraan keadilan.

Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berupaya untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang seimbang melalui pencairan gaji ke-13 dan THR, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Semoga dengan adanya dukungan ini, semakin memotivasi para PNS, TNI POLRI, dan pensiunan untuk terus berkontribusi dan berprestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka bagi Indonesia yang lebih baik. (***)

 

Baca Berita Lainnya di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *