Bupati Natuna Wan Siswandi Ingatkan Kepala Desa  Jangan Sampai Tersanduk Kasus Hukum

Para Kepala Desa Sekabupaten NatunaPelatihan Kepala Desa menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kapala Desa terpilih dan PAW hasil Pemilihan Tahun 2022.

Kupasonline.com, Natuna-Pemerintah Daerah Kabupaten  Natuna  melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kapala Desa terpilih dan PAW hasil Pemilihan Tahun 2022. Yang dibuka secara langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Rabu (24/05/2023)

Bupati Natuna, Wan Siswandi  menyambut baik kegiatan pelatihan yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna.

“Saya menyambut  baik kegiatan yang lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna dalam memberikan pengetahuan dalam pemerintahan desa”,kata Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga menghimbau kepala desa sebagai peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius.

“Untuk itu saya minta keseriusan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, apalagi sekarang Desa telah diatur dalam UU tentang Desa, saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini Desa mengelola anggaran yang cukup besar”, ujar Wan Siswandi.

Mantan Sekda ini,berpesan jangan sampai perangkat desa di wilayah kerja Kabupaten Natuna terjerat hukum mengenai pengelolaan dana desa.

“Saya berpesan kepada kepala desa jangan sampai terjerat dalam persoalan hukum, gara-gara aparat desa melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa diluar ketentuan yang berlaku”, ujar  Wan Siswandi.

Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna Safqi menyampaikan tujuan kegiatan.

“Maksud dan tujuan diadakannya pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan Desa, mengembangkan kapasitas Kepala Desa dalam kepemimpinan Demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan Desa”, kata Safqi.

Hadir dalam acara itu Asisten ll, Unsur Forkopimda, dan diikuti oleh Para Kepala Desa yang merupakan peserta. (R.PIL)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *