Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Natuna Minta Usulan Skala Proritas Harus Diutamakan.

Kupasonline. Com, Natuna-Ketua DPRD Natuna bersama sejumlah anggota DPRD pemilihan Dapil I mengadiri acara Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut dilaksanakan diruang pertemuan kantor camat, Rabu (8/2/2023).

Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar berharap kepada masyarakat, agar bersama sama mengawal usulan yang telah disepakati.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian Politisi Partai PAN itu berharap agar usulan yang disampaikan merupakan skala prioritas. Karena tidak semua usulan bisa diakomodir mengingat APBD Natuna anggarannya merosot.

“Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut, untuk membahas dan menitik beratkan kegiatan – kegiatan skala penting mengingat anggaran tidak mencukupi. Mohon kepada masyarakat maupun kepala desa agar usulan itu skala prioritas, sehingga bisa terkaper,” ujarnya.

Sementara, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan gunanya untuk menyaring aspirasi tentang kebutuhan pembangunan tahun 2023 mendatang.

Suasana musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di Kecamatan Bunguran Timur Laut.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini untuk menyaring aspirasi tentang kebutuhan pembangunan tahun 2023,” ujarnya.

Wan Sis menambahkan, karena mengingat dengan adanya kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat dan melihat keuangan daerah yang cenderung turun pada tahun-tahun sebelumnya.

Daeng Amhar tiba dilokasi Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut

Turut hadir pada acara itu antara lain, Angota Komisi III DPRD Natuna Eri Marka, SE, Anggota Komisi lll DPRD Natuna Junaidi, kepala desa se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, ketua BPD se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala sekolah tingkat SLTA,SLTP, SD, se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, babinsa se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, bhabinkamtibmas se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para tamu undangan.(R. Piliang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *